Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:41 WIB
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang umumkan kondisi ekonomi Indonesia
  • Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 4,75 persen setelah RDG Desember 2025.
  • Keputusan ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih ada.
  • Kebijakan jangka pendek fokus pada stabilisasi nilai tukar rupiah serta menarik investasi portofolio asing masuk.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan diambil setelah petinggi BI menggelar Rapat Dewar Gubernur (RDG).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini dilakukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Apalagi, ketidakpastian ekonomi global masih terjadi membuat BI tetap menahan suku bunga.

"Berdasarkan assemen dan prospek dengan indikator Rapat Dewan Gubernur pada 16 Desember dan 17 Desember 2025 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75, persen," ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/12/2025).

Arsip foto - Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti (kanan), Deputi Gubernur Doni Primanto Joewono (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt/aa.
Arsip foto - Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti (kanan), Deputi Gubernur Doni Primanto Joewono (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt/aa.

Selain itu, BI juga memutuskan bunga Deposit Facility dipertahankan di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga masih 5,5 persen.

"Fokus kebijakan jangka pendek stabilitasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran investasi portofolio asing dengan dampak gejolak ekonomi global," katanya.

Hal ini seiring dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

Hal ini untuk mejaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.

"Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga di Akhir Tahun, Ini Faktornya

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga di Akhir Tahun, Ini Faktornya

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 08:42 WIB

Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot

Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 16:50 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 12:44 WIB

Terkini

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:04 WIB

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:08 WIB

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:01 WIB

© 2026 suara.com - All Rights Reserved.